TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jendral Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti menyatakan arah kebijakan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) pada 2021 untuk mendukung pemulihan dan penguatan ekonomi nasional dari dampak pandemi COVID-19.
“Peningkatan quality control anggaran TKDD mendorong pemerintah daerah memulihkan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan dalam rangka mendukung penguatan ekonomi nasional,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis 26 November 2020.
Astera menjelaskan terdapat lima arah kebijakan TKDD 2021 secara umum yaitu pertama adalah mendukung upaya pemulihan ekonomi sejalan dengan prioritas nasional melalui pembangunan aksesibilitas dan konektivitas kawasan sentra pertumbuhan.
“Juga dukungan insentif kepada daerah untuk menarik investasi, perbaikan sistem pelayanan investasi dan dukungan terhadap UMKM,” ujarnya.
Kedua adalah menyinergikan TKDD dan belanja kementerian/lembaga (K/L) dalam pembangunan human capital yaitu di bidang pendidikan dan kesehatan.
Ketiga adalah mendorong belanja infrastruktur daerah melalui creative financing seperti pinjaman daerah, KPBU daerah, serta kerja sama antardaerah untuk mendukung pencapaian target RPJMN.
Keempat adalah melakukan redesain pengelolaan TKDD terutama DTU dan DTK dengan penganggaran berbasis kinerja serta peningkatan akuntabilitas.
Kelima adalah meningkatkan kinerja anggaran TKDD dan melakukan reformasi APBD melalui implementasi standar harga satuan regional (SHSR) dan penyusunan bagan akun standar (BAS).